Laman

Jumat, 18 September 2015

ARTI LOGO ANPERDAL





Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa untuk menjalankan suatu organisasi dipandang perluh untuk membuat sebuah logo sebagai identitas organisasi, sebagai Organisasi masyarakat yang mempunyai kewajiban dan tanggungjawab mendidik, membina, melatih dan membekali para  generasi mudah.
Bahwa para pemudah sebagai kader penerus perjuangan bangsa, sadar akan kewajiban, peranan dan tanggungjawab terhadap dirinya sendiri, keluarga, bangsa, dan negara dalam rangka pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 Maka kami para pemuda  menghimpun diri dalam satu lembaga  Anak Perampatan Dalam (ANPERDAL) yang telah selesai membuat logo organisasi , adapun arti dari pada logo tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bentuk
    Logo dari ANPERDAL terdiri dari beberapa bentuk yaitu :
    1.Payung
       Makna atau arti dari bentuk payung adalah melindungi atau mengayomi
        Penjelasan : Generasi muda Anak Perempatan Dalam (ANPERDAL)  dapat melindungi dan mengayomi diri sendiri,keluarga,masyarakat bangsa dan negara. Melalau ilmu dan pengetahuan yang dimiliki. Kata payung juga merupakan simbol atau semboyan dari nenek moyang wija to luwu yaitu ”payung ri luwu  .
  2. Perempatan
    Makna atau arti dari Perempatan yaitu tempat atau lokasi dan juga        penunjuk arah.
 Penjelasan :  Perempatan merupakan tempat atau lokasi dimana Anak perempatan dalam sering berkumpul berbagi cerita dan melakukan beberapa kegiatan  lainnya. Perampatan juga merupakan penunjuk arah, oleh sebab itu anak perampatan dalam tidak boleh kehilangan arah untuk mencapai tujuan atau cita-citanya.
3. Padi
    Makna atau arti dari padi yaitu pangan atau makanan dan sifat
Penjelasan : Padi merupakan makanan pokok Anperdal bahkan  masyarakat indonesia pada umumnya, dan juga merupakan sumber matapencahrian utama sebagian besar orang tua dari Anak perempatan dalam. Padi juga mengandung makna filosofi ’’ semakin berisi semakin merunduk” maka dari itu Anak Perampatan Dalam yang sudah berisi secara materi ataupun ilmu pengetahuan dapat merunduk atau merendahkan hati dan tidak menyombongkan diri terhadap sesamanya.
4. Kapas
Makna atau arti dari kapas melambangkan Sandang atau pakaian dan    juga  kesucian.
Penjelasan : Kapas merupakan bahan utama pembuat pakaian yang merupakan kebutuhan utama manusia untuk munutupi tubuh atau auratnya Anak perempatan dalam sangat dianjurkan untuk melaksanakan perintah agamanya masing-masing agar dapat memperoleh kesucian dan keselamatan dari Tuhan Yang Maha Esa.
5. Pita
    Makna atau arti dari pita yaitu melambangkan Kehormatan dan harga diri.
 Penjelasan : Sebagai manusia pada umumnya Anak perempatan dalam memiliki suatu harga diri  dan kehormatan yang tidak dapat ditukar dalam bentuk materil yang bersifat melecehkan atau merendahkan harga diri dan kehormatan yang dimiliki tersebut.
6. Garis Putih
    Makna atau arti dari garis putih yaitu melambangkan batas
         Penjelasan : Garis putih pada umumnya digunakan pada jalan raya yang bertujuan membatasi lajur kendaraan untuk keselamatan berlalulintas . Dari pengertian inilah yang melatarbelakangi anak perampatan dalam menggunakan garis putih pada logonya yang bertujuan sebagai contoh atau acuan dalam menjalani kehidupan sehari hari  bahawa harus memilikI dan mengetahui batas baik itu perkataan maupun tingka laku.
2. Warna
    Warna pada  logo ANPERDAL terdiri dari beberapa warna yaitu :
    1. Merah
        Makna atau arti dari warna merah yaitu keberanian dan ketegasan
Penjelasan :  Anak perempatan dalam harus memiliki keberanian dan   ketegasan dalam menjalani kehidupannya baik itu dalam mencari pekerjaan maupun dalam menuntut ilmu, agar tidak mudah putus asa sehingga apa yang dicita-citakan dapat diraih pada waktunya.
    2. Putih
        Makna ataun arti dari warna putih yaitu kesucian dan  Kepolosan
Penjelasan :  Sebagai manusia yang bertaqwa anak perempatan dalam mempercahi dengan sepenuh hati melalui akal dan fikiran bahwa kesucian atau keselamatan adalah anugerah dari Tuhan Yang  Maha Esa. Warna putih juga melambangkan kepolosan yang bertujuan mengajarkan anak perampatan dalam, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat harus saling  menghargai tanpa adanya perbedaan baik itu agama,suku,starata sosial, ekonomi maupun budaya dan lain-lain.  
3. Hijau                   
Makna atau arti dari  warna hijau yaitu kesuburan dan tunas atau generasi mudah.
     Penjelasan :  Tanah luwu secara umum dan khususnya padang sappa  merupakan daerah yang  terkenal dengan tanahnya yang subur,dari kondisi inilah sebagian besar orang tua dari anak perempatan dalam memamfaatkanya untuk bercocok tanam seperti padi,sayur-sayuran,coklat bahkan cengkeh. Hijau juga melambangkan tunas atau generasi mudah, anak perempatan dalam merupakan generasi mudah yang wajib dibina dan didik sebagia generasi penerus sadar akan kewajiban, peranan dan tanggungjawab terhadap dirinya sendiri, keluarga, bangsa, dan negara.
4.Kuning  
    Makna atau arti dari warna kuning adalah kejayaan
Penjelasan : Kuning merupakan warna umum pada emas yang  melambangkan kejayaan seseorang. Seperti halnya anak perempatan dalam dengan bekal yang dimiliki seperti keberanian melindungi,renda hati, mengetahui arah dan batas perkataan,perbuatan serta kehormatan sebagaimana dijelaskan dari logo diatas Sangat diharapkan anak
perempatan dalam dapat meraih kejayaan dan kesuksesan pada waktunya.


Demikanlah pengertian dan penjelasan dari logo anak perempatan dalam (ANPERDAL) yang kami buat dengan penuh pertimbangan. 0leh sebab itu kami dari keluarga besar anak perempatan dalam (ANPERDAL) dalam pembuatan pengertian dan penjelasan logo mengharapkan agar setidaknya bentuk,warna,arti/makna,dan penjelasan dari logo tersebut tidak bertentangan dengan adat/budaya,hukum, dan agama.





                                                                                  Disahkan di : Padang sappa
                                                                                   Pada tanggal  :

Mengetahui

Dewan Penasehat



(ALIAS PETRUM.Spd.,Mpd)

                  
      Ketua Umum                                                                                     Sekertaris



(TAJUDDIN SAGENA)                                                                           (RIKAL)