Laman
Sabtu, 09 November 2013
PADANG SAPPA
STUDI MODEL ALTERNATIF PENYELESAIAN KONFLIK KASUS PADANG SAPPA
KABUPATEN LUWU PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tim Puslitbang Kehidupan Beragama
2006
KABUPATEN LUWU PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tim Puslitbang Kehidupan Beragama
2006
Padang Sappa adalah salah satu dari 18 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu dan juga merupakan ibukota kecamatan tersebut. Setelah dimekarkan, Padang Sappa terbagi tiga menjadi kel. Padang Sappa sendiri, Padang Subur dan Buntu Karya. Dalam tulisan ini, istilah Padang Sappa dimaksudkan untuk ketiga wilayah tersebut oleh karena pertimbangan historis konflik sosial di wilayah tersebut.
Dari sisi keragaman budaya Padang Sappa, asimilasi budaya agraris yang dibawa para pendatang dari pegunungan seperti Basteng dan Toraja serta budaya pedagang yang dibawa orang Bugis cukup memperkaya adat istiadat di kota kecil ini. Sementara penduduk asli yang umumnya bekerja di sektor pertanian adalah komunitas tifikal agraris, fathernal, dan religius formal.
Beberapa kesimpulan penting dalam temuan penelitian ini, adalah sebagai berikut:
· Kemajemukan agama, budaya dan adat istiadat menjadi potensi besar bagi konflik sosial di Padang Sappa.
· Paling tidak ada tiga teori yang bisa dijadikan dasar analisis konflik krusial Padang Sappa, teori hubungan masyarakat, teori kebutuhan dasar manusia, teori transformasi konflik dan teori kesalahpahaman budaya. Dalam kasus ini, teori terakhir sangat dominan bekerja memicu konflik ke arah kekerasan di Padang Sappa.
· Pemicu utama konflik lebih karena alasan-alasan ekonomi yang berlindung di balik ketidakjelasan status hukum pemilikan lahan tanah.
· Kalaupun konflik Padang Sappa benar di set up dalam konsfirasi global konflik-konflik sosial di tanah air yang umumnya memperalat agama sebagai mesin perang, maka kasus Padang Sappa adalah contoh kegagalan konsfirasi yang memanfaatkan sensitivitas beragama sebagai pemicu eskalasi konflik yang luas dan panjang.
· Model rekonsiliasi yang dikembangkan lebih banyak dilakukan dengan metode-metode pengelolaan konflik tidak resmi seperti mediasi bolak-bolik, pengakuan terhadap lembaga adat, serta mengakomodasi konsensus umum dalam masyarakat.
· Kelebihan model tersebut memberi ruang yang besar bagi kelompok-kelompok civil society untuk berpartisipasi dalam proses pencapaian resolusi maupun rekonsiliasi konflik.
· Kemajemukan agama, budaya dan adat istiadat menjadi potensi besar bagi konflik sosial di Padang Sappa.
· Paling tidak ada tiga teori yang bisa dijadikan dasar analisis konflik krusial Padang Sappa, teori hubungan masyarakat, teori kebutuhan dasar manusia, teori transformasi konflik dan teori kesalahpahaman budaya. Dalam kasus ini, teori terakhir sangat dominan bekerja memicu konflik ke arah kekerasan di Padang Sappa.
· Pemicu utama konflik lebih karena alasan-alasan ekonomi yang berlindung di balik ketidakjelasan status hukum pemilikan lahan tanah.
· Kalaupun konflik Padang Sappa benar di set up dalam konsfirasi global konflik-konflik sosial di tanah air yang umumnya memperalat agama sebagai mesin perang, maka kasus Padang Sappa adalah contoh kegagalan konsfirasi yang memanfaatkan sensitivitas beragama sebagai pemicu eskalasi konflik yang luas dan panjang.
· Model rekonsiliasi yang dikembangkan lebih banyak dilakukan dengan metode-metode pengelolaan konflik tidak resmi seperti mediasi bolak-bolik, pengakuan terhadap lembaga adat, serta mengakomodasi konsensus umum dalam masyarakat.
· Kelebihan model tersebut memberi ruang yang besar bagi kelompok-kelompok civil society untuk berpartisipasi dalam proses pencapaian resolusi maupun rekonsiliasi konflik.
Penelitian ini menyarankan dibuat formulasi dan prinsip-prinsip adat yang hidup dalam masyarakat difungsikan sebagai alternatif policy dalam masalah-masalah sosial di unit pemerintah desa atau kecamatan. Posisi Alternatif policy maker pada pemangkunya bukan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, akan tetapi sebagai mitra yang sejajar dalam melakukan fungsi controling terhadap hubungan sosial kemasyarakatan.***
Kamis, 31 Oktober 2013
10 jurusan dengan prospek gaji tertinggi
10 Jurusan Dengan Prospek Gaji Tertinggi
Data ini diambil oleh CNN berdasarkan hasil sensus di amerika sana. well amerika berbeda dengan indonesia, ya meskipun demikian sepertinya data yang dikumpulkan juga tidak jauh berbeda dengan indonesi
10. Teknik Pertambangan
Di urutan ke 10 adalah Teknik Pertambangan contohnya adalah insinyur yang mengeksplorasi batubara dan berlian, mereka mencari tahu cara terbaik untuk mengambilnya dari bumi. Mereka juga belajar bagaimana untuk mencari mineral dan merancang dan mengembangkan tambang.
Kita bisa bekerja di Antam, Freeport, Newmont, dll
gaji rata2 nya adalah $80,000
9. Teknik Metalurgi
Di urutan ke 9 adalah Teknik Metalurgi. Mungkin masih jarang yang mengetahui tentang metalurgi. Metalurgi belajar bagaimana merangcang logam, mempelajari sifat logam dan memecahkan masalah dalam bidang manufaktur. Insinyur metalurgi sering bekerjasama dengan insinyur pertambangan dalam proses ekstraksi bijih logam setelah ditambang.
Kita bisa bekerja di Krakatau Steel atau perusahaan smelter lainnya
gaji rata2nya adalah $80,000
8. Teknik Mesin
di urutan ke 8 ada Teknik Mesin. Teknik mesin adalah salah satu disiplin ilmu teknik tertua dan paling luas. permintaan tinggi sejak penemuan mesin uap di bagian terakhir dari abad ke-18 dan awal Revolusi Industri. udah tua yah
bidang ini lapangan pekerjaannya banyak, bisa di industri otomotif, elektronika, kimia bahkan penerbangan
gaji rata2nya adalah $80,000
7. Teknik Perkapalan
di urutan ke 7 ada Teknik perkapalan. teknik perkapalan ini kerjaannya design kapal. mulai dari kapal yang kecil misalnya kapal patroli sampai yang besar misalnya kapal tanker bisa juga untuk mendesign kapal perang
kalo untuk tempat bekerjanya bisa di PT PAL atau di galangan lain milik swasta
gaji rata-ratanya adalah $82,000
6. Teknik Elektro
diurutan ke 6 ada Teknik Elektro. teknik elektro ini ada arus kuat ada arus lemah, kalau arus kuat agan bisa bekerja di pembangkit listrik dan sebagainya kalau arus lemah agan bakalan membuat produk2 elektronika yang sekarang ini prospeknya lagi berkembang pesat di Indonesia
tempat bekerjanya bisa di PLN, Samsung, Toshiba, dll bahkan bisa juga ke perusahaan minyak
gaji rata2nya adalah $85,000
5.Teknik Kimia
di urutan ke 5 ada Teknik Kimia. Teknik Kimia mempelajari pemrosesan bahan mentah menjadi barang yang lebih berguna, dapat berupa barang jadi ataupun barang setengah jadi. Ilmu teknik kimia diaplikasikan terutama dalam perancangan dan pemeliharaan proses-proses kimia, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar seperti pabrik. Insinyur teknik kimia yang pekerjaannya bertanggung jawab terhadap perancangan dan perawatan proses kimia pada skala pabrik
tempat bekerjanya juga luas banyak sekali pabrik yang butuh lulusan teknik kimia
tidak heran jika rata2 gajinya $86,000
4. Teknik Penerbangan
diurutan ke 4 ini ada Teknik Penerbangan. Teknik Penerbangan mempelajari segala sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan upaya penjelajahan manusia di dalam atmosfer atau di luar angkasa. Contohnya adalah aerodinamika, struktur, rancangan pesawat, teknik material, interaksi manusia dan mesin, teknik kendali terbang, aeroelastisitas, teknik propulsi, dan lain-lain.
prospek kerjanya bisa di PT DI, Boeing, Airbus, dll
gajinya juga lumayan yaitu $87,000
3. Ilmu Komputer
di urutan ke 3 ada Ilmu Komputer atau biasa disebut juga Computer Science. ilmu yang mempelajari baik tentang komputasi, perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Ilmu komputer mencakup beragam topik yang berkaitan dengan komputer, mulai dari analisa abstrak algoritma sampai subyek yang lebih konkret seperti bahasa pemrograman, perangkat lunak, termasuk perangkat keras. Sebagai suatu disiplin ilmu, Ilmu Komputer lebih menekankan pada pemrograman komputer, dan rekayasa perangkat lunak (software), sementara teknik komputer lebih cenderung berkaitan dengan hal-hal seperti perangkat keras komputer (hardware). Namun demikian, kedua istilah tersebut sering disalah-artikan oleh banyak orang. so awas salah pilih gan
prospek kerja juga luas, hampir seluruh kantor perlu programmer
kalo masalah gaji sangat menggiurkan $98,000
2. Ilmu Farmasi
di posisi 2 ada ilmu farmasi. di ilmu farmasi akan dipelajari berbagai bahan untuk membuat obat. dan selain itu farmasi dapat juga bekerja di pabrik maupun apotek, sehingga mempunyai range yang luas
prospek kerja kimia farma, bio farma, dll
dan untuk gajinya $105,000
1. Teknik Perminyakan
dan yang di urutan pertama adalah Teknik Perminyakan salah satu jurusan di perguruan tinggi yang berfokus kepada tambang minyak, gas, dan panas bumi, meliputi kegiatan pengeboran, eksplorasi, distribusi, dan pengolahannya. Teknik perminyakan sendiri mirip dengan Teknik pertambangan,
Teknik perminyakan juga mempelajari sistem yang berhubungan dengan bangunan rig lepas pantai yang sering digunakan dalam eksplorasi minyak lepas pantai dan juga teknologi pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi.
prospek kerja di pertamina, chevron, BP, dll
dan gajinya adalah $120,000
gaji ini sebanding dengan risiko dalam pekerjaannya
Kamis, 24 Oktober 2013
BISNIS ONLINE.. CARA MENDAPATKAN UANG DENGAN MUDAH DENGAN BIAYA PENDAFTARAN GRATIS BERGABUANGLAH BERSAMA KAMI DENGAN CARA KLIK..https://indoboclub.com/?ref=el%20nino
Kamis, 17 Oktober 2013
PERJALANAN SAWERIGADING KE NEGERI CHINA
Berdasarkan pesan Batara Guru, kedua anak kembar itu harus dibesarkan
terpisah agar kelak bila mereka menjadi dewasa tidak akan saling jatuh
cinta. Namun demikian suratan menentukan yang lain, sebab dirantau
Sawerigading mendapat keterangan bahwa ia mempunyai seorang saudara
kembar wanita yang sangat cantik, We Tenriabeng namanya. Sejak itu
hatinya resah hinggah pada suatu waktu ia berhasil melihatnya dan
langsung jatuh cinta serta ingin mengawininya. Maksud itu mendapat
tentangan kedua orang tuanya bersama rakyat banyak, karena kawin
bersaudara merupakan pantangan yang jika dilanggar akan terjadi bencana
terhadap negeri, rakyat dan tumbuh-tumbuhan serta seluruh negeri
kebingungan. Melalui suatu dialog yang panjang, berhasil juga We
Tenriabeng membujuk saudaranya untuk berangkat ke negeri Cina memenuhi
jodohnya di sana, I We Cudai namanya. Wajah dan perawakannya sama benar
dengan We Tenriabeng. Pada waktu Sawerigading berangkat ke Cina,
We Tenriabeng sendiri naik kelangit dan kawin dengan tunangannya di
sana bernama Remmang ri Langi. Dengan mengatasi hambatan demi hambatan,
akhirnya berhasil juga Sawerigading mengawini I We Cudai yang
tunangannya, Settiaponga sudah lebih dahulu dikalahkan, dalam suatu
pertempuran di tangah laut dalam perjalanan menuju ke Cina. Mereka hidup
rukun damai dan memperoleh tiga orang anak yaitu : I La Galigo , I Tenridia dan Tenribalobo. Dari seorang selirnya I We Cimpau, Sawerigading memperoleh seorang anak bernama We Tenriwaru.
Dalam pada itu La Galigo pun menjadi dewasa, merantau, menyabung, kawin, berperang dan memperoleh anak. Pada suatu ketika I We Cudai ingin berkunjung ke negeri suaminya, menjumpai mertua yang belum pernah dilihatnya. Sawerigading bimbang mengingat akan sumpahnya dahulu, ketika hendak bertolak ke Cina, bahwa seumur hidupnya tidak akan lagi menginjakkan kaki lagi ditanah Luwu, tetapi sayang akan isteri, anak dan cucu dibiarkan berlayar sendiri tanpa ditemani, akhirnya iapun ikut serta. Setiba di Luwu, Patotoe menetapkan akan menghimpun segenap keluarganya di Luwu. Dalam pertemuan keluarga besar itulah ditetapkan bahwa keturunan dewa- dewa yang ada di bumi harus segera kembali kelangit atau peretiwi dengan masing-masing seorang wakil.
Tidak lama setelah para kaum keluarga pulang ke negerinya masing-masing Sawerigading bersama anak, isteri dan cucunya pulang ke Cina. Di tengah jalan tiba-tiba perahunya meluncur turun ke peretiwi. Di sana ternyata disambut gembira penguasa untuk menggantikan neneknya sebagai raja peretiwi. Di peretiwi ia masih memperoleh seorang anak yang kemudian kawin dengan anak We Tenriabeng di langit, yang selanjutnya dikirim ke Luwu untuk menjadi raja di sana. Akhirnya tibalah saatnya pintu langit ditutup sehingga penguasa yang ada di peretiwi tidak lagi leluasa pulang pergi, dengan ketentuan sewaktu-waktu kelak akan dikirim utusan untuk memperbarui darah mereka sebagai penguasa.
Dalam pada itu La Galigo pun menjadi dewasa, merantau, menyabung, kawin, berperang dan memperoleh anak. Pada suatu ketika I We Cudai ingin berkunjung ke negeri suaminya, menjumpai mertua yang belum pernah dilihatnya. Sawerigading bimbang mengingat akan sumpahnya dahulu, ketika hendak bertolak ke Cina, bahwa seumur hidupnya tidak akan lagi menginjakkan kaki lagi ditanah Luwu, tetapi sayang akan isteri, anak dan cucu dibiarkan berlayar sendiri tanpa ditemani, akhirnya iapun ikut serta. Setiba di Luwu, Patotoe menetapkan akan menghimpun segenap keluarganya di Luwu. Dalam pertemuan keluarga besar itulah ditetapkan bahwa keturunan dewa- dewa yang ada di bumi harus segera kembali kelangit atau peretiwi dengan masing-masing seorang wakil.
Tidak lama setelah para kaum keluarga pulang ke negerinya masing-masing Sawerigading bersama anak, isteri dan cucunya pulang ke Cina. Di tengah jalan tiba-tiba perahunya meluncur turun ke peretiwi. Di sana ternyata disambut gembira penguasa untuk menggantikan neneknya sebagai raja peretiwi. Di peretiwi ia masih memperoleh seorang anak yang kemudian kawin dengan anak We Tenriabeng di langit, yang selanjutnya dikirim ke Luwu untuk menjadi raja di sana. Akhirnya tibalah saatnya pintu langit ditutup sehingga penguasa yang ada di peretiwi tidak lagi leluasa pulang pergi, dengan ketentuan sewaktu-waktu kelak akan dikirim utusan untuk memperbarui darah mereka sebagai penguasa.
SAWERIGADING
Sawerigading adalah nama seorang putera raja Luwu dari Kerajaan Luwu Purba, Sulawesi Selatan, Indonesia. Dalam bahasa setempat Sawerigading berasal dari dua kata, yaitu sawe yang berarti menetas (lahir), dan ri gading
yang berarti di atas bambu betung. Jadi nama Sawarigading berarti
keturunan dari orang yang menetas (lahir) di atas bambu betung[1]. Nama ini dikenal melalui cerita yang termuat dalam Sureq Galigo (Periksa Edisi H. Kern 1939), dimulai ketika para dewa dilangit bermufakat untuk mengisi dunia ini dengan mengirim Batara Guru anak patotoe di langit dan Nyilitomo
anak guru ri Selleng di peretiwi (dunia bawah) untuk menjadi penguasa
di bumi. Dari perkawinan keduanya lahirlah putra mereka yang bernama Batara Lattu’, yang kelak menggantikan ayahnya penguasa di Luwu.
Dari perkawinan Batara Guru dengan beberapa pengiringnya dari langit serta pengiring We Nyilitomo dari peretiwi lahirlah beberapa putra mereka yang kelak menjadi penguasa di daerah-daerah Luwu sekaligus pembantu Batara Lattu’. Setelah Batara Lattu’ cukup dewasa, ia dikawinkan dengan We Datu Sengeng, anak La Urumpassi bersama We Padauleng ditompottikka. Sesudah itu Batara Guru bersama isteri kembali kelangit. Dari perkawinan keduanya lahirlah Sawerigading dan We Tenriabeng sebagai anak kembar emas yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan[2].
Mengenai masa hidup Sawerigading terdapat berbagai versi di kalangan ahli sejarah. Menurut versi Towani-Tolotang di Sidenreng, Sawerigading lahir pada tahun 564 M. Jika versi ini dihadapkan dengan beberapa versi lain, maka data ini tidak terlalu jauh perbedaanya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dikemukakan tiga versi mengenai masa hidup Sawerigading, yaitu :
Dari perkawinan Batara Guru dengan beberapa pengiringnya dari langit serta pengiring We Nyilitomo dari peretiwi lahirlah beberapa putra mereka yang kelak menjadi penguasa di daerah-daerah Luwu sekaligus pembantu Batara Lattu’. Setelah Batara Lattu’ cukup dewasa, ia dikawinkan dengan We Datu Sengeng, anak La Urumpassi bersama We Padauleng ditompottikka. Sesudah itu Batara Guru bersama isteri kembali kelangit. Dari perkawinan keduanya lahirlah Sawerigading dan We Tenriabeng sebagai anak kembar emas yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan[2].
Mengenai masa hidup Sawerigading terdapat berbagai versi di kalangan ahli sejarah. Menurut versi Towani-Tolotang di Sidenreng, Sawerigading lahir pada tahun 564 M. Jika versi ini dihadapkan dengan beberapa versi lain, maka data ini tidak terlalu jauh perbedaanya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dikemukakan tiga versi mengenai masa hidup Sawerigading, yaitu :
- Versi Sulawesi Tenggara, abad V;
- Versi Gorontalo, 900 dikurangi 50 = 850;
- Versi Kelantan - Terengganu, tahun 710.
makam datu luwu (1900-1940)
Selanjutnya pada masa pendudukan tentara Dai Nippon, Pemerintah Jepang tidak mengubah sistem pemerintahan, yang diterapkan tentara Dai Noppon pada masa berkuasa di Luwu (Tahun 1942), pada prinsipnya hanya meneruskan sistem pemerintahan yang telah diterapkan oleh Belanda, hanya digantikan oleh pembesar-pembesar Jepang. Kedudukan Datu Luwu dalam sistem pemerintahan Sipil, sedangkan pemerintahan Militer dipegang oleh Pihak Jepang. Dalam menjalankan Pemerintahan Sipil, Datu Luwu diberi kebebasan, namun tetap diawasi secara ketat oleh pemerintahan Militer Jepang yang sewaktu-waktu siap menghukum pejabat sipil yang tidak menjalankan kehendak Jepang, dan yang menjadi pemerintahan sipil atau Datu Luwu pada masa itu ialah " Andi Kambo Opu Tenrisompa" kemudian diganti oleh putranya "Andi Patiware" yang kemuadian bergelar "Andi Jemma".
Pada bulan April 1950 Andi Jemma dikukuhkan kembali kedudukannya sebagai Datu/Pajung Luwu dengan wilayah seperti sediakala. Afdeling Luwu meliputi lima onder Afdeling Palopo, Masamba, Malili, Tana Toraja atau Makale, Rantepao dan Kolaka. Tahun 1953 Andi Jemma Datu Luwu diangkat menjadi Penasehat Gubernur Sulawesi, waktu itu Sudiro. Ketika Luwu dijadikan Pemerintahan Swapraja, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu, pada tahun 1957 hingga 1960.
Atas jasa-jasa beliau terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Andi Jemma telah dianugerahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, Nomor 36.822 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Pada masa periode kepemimpinan Andi Jemma sebagai Raja atau Datu Luwu terakhir, sekaligus menandai berakhirnya sistem pemerintahan Swatantra (Desentralisasi). Belasan tanda jasa kenegaraan Tingkat Nasional telah diberikan kepada Andi Jemma sebelum beliau wafat tanggal 23 Februari 1965 di Kota Makassar. Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk kedalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.34/1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan bentukan Belanda/Jepang termasuk Daerah yang berstatus Kerajaan. Peraturan Pemerintah No.56/1951 tentang Pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan. Dengan demikian daerah gabungan tersebut dibubarkan dan wilayahnya dibagi menjadi 7 tujuh daerah swatantra. Satu di antaranya adalah daerah Swatantra Luwu yang mewilayahi seluruh daerah Luwu dan Tana Toraja dengan pusat Pemerintahan berada di Kota Palopo.
Berselang beberapa tahun kemudian, Pemerintah Pusat menetapkan beberapa Undang-Undang Darurat, antara lain:
- Undang-Undang Darurat No.2/1957 tentang Pembubaran Daerah Makassar, Jeneponto dan Takalar.
- Undang-Undang Darurat No. 3/1957 tentang Pembubaran Daerah Luwu dan Pembentukan Bone, Wajo dan Soppeng. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 4/1957, maka Daerah Luwu menjadi daerah Swatantra dan terpisah dengan Tana Toraja.
- Kewedanaan Palopo
- Kewedanaan Masamba dan
- Kewedanaan Malili
Untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi struktur Pemerintahan Daerah, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No.1100/1961, dibentuk 16 Distrik di Daerah Tingkat II Luwu, yaitu:
- Wara
- Larompong
- Suli
- Bajo
- Bupon
- Bastem
- Walenrang(Batusitanduk)
- Limbong
- Sabbang
- Malangke
- Masamba
- Bone-Bone
- Wotu
- Mangkutana
- Malili
- Nuha
Perkembangan dari segi Administratif Pemerintahan di Dati II Luwu, selain pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan juga ditetapkannya Dati II Luwu sebagai salah satu Kota Administratif (KOTIP) berdasarkan SK Mendagri No.42/1986 tanggal 17 September 1986.
Dengan demikian secara Administratif Dati II Luwu terdiri dari satu Kota Administratip, tiga Pembantu Bupati, 21 Kecamatan Definitif, 13 Kecamatan Perwakilan, 408 Desa Definitif, 52 Desa Persiapan dan Kelurahan dengan luas wilayah berdasarkan data dari Subdit Tata Guna Tanah Direktorat Agraria Provinsi Sulawesi Selatan adalah 17.791,43 km2 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 124/III/1983 tanggal 9 Maret 1983 tentang penetapan luas provinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan dalam wilayah provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Luas Wilayah Provinsi Kabupaten/Kotamadya dan Kecamatan yang ada sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan nyata dilapangan oleh karena telah terjadi penyempurnaan batas wilayah antar provinsi di Sulawesi Selatan, maka melalui kerjasama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sul-Sel dan Topografi Kodam VII Wirabuana, Pemerintah Provinsi Tingkat I Sulawesi Selatan telah berhasil menyusun data tentang luas wilayah provinsi, kabupaten/ kotamadya dan kecamatan di daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel Nomor : SK.164/IV/1994 tanggal 4 April 1994. Total luas wilayah Kabupaten Luwu adalah 17.695,23 km2 dengan 21 kecamatan definitif dan 13 Kecamatan Pembantu.
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah.
Tepatnya pada tanggal 10 Februari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999, tentang Usul dan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Februari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun 1999
Langganan:
Postingan (Atom)









